Aplikasi penghitungan waris dan Kitab Faraidh berbasis android menggunakan metode Tashih Al - Masail
DOI:
https://doi.org/10.21831/pspmm.v1i0.22Keywords:
Aplikasi Android, Ilmu Faraidh, Metode Tashih Al-Masail, Perhitungan warisAbstract
Dari tahun ke tahun, sering terjadi masalah tentang pembagian harta warisan yang berakibat perselisihan diantara ahli waris, bahkan bisa berakibat kematian dari salah satu pihak ahli waris tersebut. Dari sekian banyak kasus yang ada, pada umumnya terjadi karena akibat pengetahuan masyarakat yang kurang luas tentang ilmu pembagian warisan , atau sering disebut dengan ilmu faraidh. Dengan dilatarbelakangi permasalahan tersebut penulis berinisiatif untuk membuat aplikasi yang dapat mengurangi masalah tersebut dan mengikuti perkembangan zaman yang terus berkembang pesat, yaitu dengan membuat aplikasi perhitungan waris dan kitab faraidh pada perangkat bergerak (mobile device) berbasis android dengan menggunakan metode Tashih Al-Masail . Aplikasi dapat berjalan di sistem Android 2.2 sampai 5.0 yang dapat digunakan untuk menghitung pembagian waris dalam Islam. Dalam menentukan ahli waris, pengguna tidak perlu menulis atau menghafalkan bagian waris, sistem sudah menyediakan ahli waris dan bagiannya di dalam aplikasi ini, sehingga dapat membantu dalam melakukan penghitungan harta waris secara otomatis.References
Ikhsanto, Ridho dan Migunani.“Aplikasi Pembagian Harta waris Dalam Islam Berbasis Android”.Jurnal Teknologi Informasi dan Komunikasi STMIK ProVisi SemarangVol.6No.1(2015):69-76.
Satria, Eri, Dewi Tresnawati dan Fikri Fahru Roji.“Pengembangan Aplikasi Pembagian Waris Islam Berbasis Android”. Jurnal Algoritma Sekolah Tinggi Teknologi Garut Vol.1 No.1(2015):1-7.
Ariyanti, Fitri.”Aplikasi Faraidh Menurut Fiqih Islam Berbasis Android”.Universitas Dian Nuswantoro Semarang. [4] Rofiq, Ahmad. Fiqih Mawaris. PT. Raja Grafindo Jakarta(1993) :75
Baihaqi,Ahmad.”Aplikasi Perhitungan Harta Warisan Menurut Hukum Islam”.Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Brata, Dwija Wisnu. “ Perancangan Aplikasi Mobile Al-faraidh (Penghitung Hak Waris) Berbasis Sistem Android”.Jurnal JITIKASTMIK Asia MalangVol.6 No.1(2012): 31-36.
Fajarianto, Otto, Agus Budiman dan Suwarno. “ Perancangan Aplikasi Hitung Waris Menurut Syariat Islam Berbasis Android Di Ponpes Darul Mujahadah Tegal”. Jurnal Sisfotek Global STMIK Bina Sarana Global Tangerang Vol. 6 No. 1(2016):0-7.
Purnomo, Dwi, Heru Supriyono dan Ramelan. “Aplikasi Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Islam Berbasis Android”.Universitas Muhamadiyah Surakarta(2016).